Polisi Bidik Pemilik Buaya 600 Kg yang Makan Orang di Sulut

Polisi Bidik Pemilik Buaya 600 Kg yang Makan Orang di Sulut

Rivki - detikNews
Senin, 14 Jan 2019 16:06 WIB
Buaya Mery (Michel/detikcom)
Jakarta - Polisi memastikan buaya 600 kg yang makan orang di Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara, ialah peliharaan. Saat ini polisi sedang mencari tahu siapa pemilik buaya berbobot 600 kg tersebut.

"Untuk masalah kepemilikan sedang kita dalami. Jadi sekarang kita sedang dalami siapa yang bertanggung jawab atas buaya tersebut, ini yang sedang kita dalami," ujar Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Tomohon Ipda Ricky Hermawan kepada detikcom, Senin (14/1/2019).


Ricky mengatakan buaya termasuk kategori hewan yang dilindungi. Menurutnya, barang siapa yang memelihara hewan yang dilindungi bisa diancam pidana dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buaya itu hewan yang dilindungi sesuai UU KSDA, jadi hewan itu tidak boleh dipelihara. Barang siapa yang memelihara ada ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ungkapnya.


Menurutnya, karena buaya ini berada di suatu perusahaan, polisi masih mencari siapa orang di perusahaan yang bertanggung jawab atas hewan buas itu.

"Karena ini sedang kita periksa siapa yang bertanggung jawab atas buaya ini, soalnya ini kan buayanya ada di perusahaan," tuturnya.

Buaya yang diberi nama Mery itu memakan seorang perempuan bernama Deasy Tuwo (44). Mery dipelihara di sebuah kolam di kawasan perusahaan mutiara di Minahasa. Ia memakan Deasy pada Kamis (10/1) lalu. Saat dikeluarkan, tubuh Deasy sudah sangat mengenaskan. Aparat gabungan yang mendengar hal itu langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi Mery agar kejadian tak terulang.


Saksikan juga video 'Menegangkan! Evakuasi Buaya 600 Kg yang Memangsa Orang di Sulut':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi Bidik Pemilik Buaya 600 Kg yang Makan Orang di Sulut


(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads