"Jadi Pak Presiden dalam 2 minggu dari sekarang, maksimal, itu akan menerbitkan PP terkait dengan regulasi penghasilan tetap perangkat desa," kata Mujito saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Acara silaturahmi PPDI ini yang digelar di Istora Senayan ini dihadiri sekitar 40 ribu perangkat desa dari seluruh Indonesia. Mujito menyampaikan tuntutan perangkat desa yang meminta penghasilan mereka setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujito pun menyampaikan terima kasih karena Jokowi dinilainya telah meningkatkan kesejahteraan desa melalui dana desa. Ia mengaku lega lantaran usulannya tentang gaji perangkat desa telah diterima Jokowi.
"Jadi alhamdulillah hari ini sudah clear, jadi sudah mencair. Hari ini kita sudah enjoy. Kami sangat mendukung kepada beliau Pak Presiden karena tuntutan kami sudah diterima," ucapnya.
Mujito menyampaikan pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat menteri dengan PPDI pada 9 Januari 2018 lalu yang membahas penghasilan perangkat desa. Anggota PPDI lalu berkeinginan agar Presiden Jokowi sendiri yang menyampaikan hasil rapat tersebut.
"Jadi ke sini kami menyampaikan ribuan terima kasih dan ingin yang menyampaikan (hasil rapat) tanggal 9 itu adalah Pak Presiden sendiri. Hasilnya itu yang menyampaikan Pak Presiden (soal) pembahasan tentang PP tentang peningkatan kesejahteraan perangkat desa," tutur Mujito.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini