Polda Metro Tangkap Personel Duo Molek Terkait Narkoba

Polda Metro Tangkap Personel Duo Molek Terkait Narkoba

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 14 Jan 2019 10:43 WIB
Barang bukti yang diamankan (Foto: Istimewa)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang personel duo molek, yakni Caca Duo Molek alias Caca Wulan Sari (CWS). Caca ditangkap terkait kasus narkoba.

"Ya benar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Senin (14/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan Caca Duo Molek ditangkap dengan barang bukti inex dan sabu sisa pakai. Polisi saat ini masih memeriksa intensif Caca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka awal barang bukti sekitar 5 gram," ujarnya.


Tonton video: Caca ''Duo Molek'' Ditangkap karena Narkoba

[Gambas:Video 20detik]

(knv/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads