Warga Protes Ibadah GBI di Rumah Tinggal di Medan, Polisi Mediasi

Warga Protes Ibadah GBI di Rumah Tinggal di Medan, Polisi Mediasi

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 14 Jan 2019 10:31 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (Antara)
Jakarta - Video warga mendatangi ibadah di sebuah rumah di Medan, Sumatera Utara beredar di media sosial. Polisi turun tangan dan melakukan mediasi.

Video itu awalnya diunggah oleh @eunikeyulia di Instagram. Dia berada di dalam rumah yang didatangi warga tersebut. Dalam video terlihat sekelompok warga berkerumun di depan rumah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/1/2019).

"Kami umat Kristiani di Gereja Bethel Indonesia jemaat Filadelfia di Jl.Jalan permai 4 blok 8 Griya Martubung no.31 Kelurahan Besar Kecamatan Medan labuhan Sumatera Utara, kami hanya beribadah sekali seminggu (atas permintaan warga setempat) dan sudah kami lakukan. Dan disini kami tidak melakukan hal yang terlarang. Kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini gereja kami diserang?" tulis @eunikeyulia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

View this post on Instagram

Minggu tanggal 13 Januari 2019, ketika kami ingin memulai ibadah pagi, gereja kami diserang oleh warga yang berbeda keyakinan, dan memaksa gereja untuk ditutup. Mereka memaksa masuk untuk mengacaukan ibadah kami . Kami umat Kristiani di Gereja Bethel Indonesia jemaat Filadelfia di Jl.Jalan permai 4 blok 8 Griya Martubung no.31 Kelurahan Besar Kecamatan Medan labuhan Sumatera Utara, kami hanya beribadah sekali seminggu (atas permintaan warga setempat) dan sudah kami lakukan. Dan disini kami tidak melakukan hal yang terlarang. Kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini gereja kami diserang? Dimana keadilan di negeri ini? Dimana toleransi umat beragama? Tuhan beserta kami. Kami sebagai umat Kristiani merasa terjepit dan terintimidasi untuk beribadah di negara kami sendiri. Kami mohon dengan sangat kepada Bapak presiden @jokowi untuk menindak tegas agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Bangsa ini. Mohon kepada teman' untuk bantu share video ini. Penjelasan kronologisnya ada di postingan selanjutnya . Tuhan memberkati #pengancamangereja #penganiayaangereja #riptoleransiberagama #kamibutuhkeadilan #bantuviralkan #churchpersecution #bantushare #polresmedan #prayformedan #prayforjustice #prayforchristian #prayformartubung @jokowi @poldasumaterautara @gereja.bethel.indonesia @memecomickristen @sampul_kristen @motivasi_kristen2018

A post shared by Saved by Grace (@eunikeyulia) on Jan 12, 2019 at 8:33pm PST



View this post on Instagram

Shalom. Terimakasih buat teman-teman sosial media yang sudah peduli. Banyak yang masih bertanya dan ingin tahu penyebab awalnya penyerangan pagi ini. Awal dari peristiwa ini karena perpindahan domisili gereja dari Jalan Jaring Raya blok 12 Griya Martubung ke Jl.jala Permai 4 no.31 blok 8. Karena gedung gereja kami yang dulu belum milik sendiri (permanen) Dan izin perpindahan domisili gereja, kami sudah urus ke kantor BPD GEREJA BETHEL INDONESIA. Dan sudah disahkan. Beberapa berasumsi kami tidak memiliki izin, sesuai video diatas izin kami lengkap baik akte jemaat, izin penggembalaan dll. Hanya tinggal pengurusan izin rumah tempat tinggal menjadi rumah ibadah itupun sedang dalam proses pengurusan, karena beberapa badan pemerintahan sulit dijumpai karena suasana tahun baru. Tindakan awal mereka ketika memulai ibadah untuk yang kedua kali di tempat yang baru, warga yang berbeda keyakinan menerobos masuk dan memfoto kami yang sedang melakukan ibadah yang Kudus dan ibadah kami dikacaukan, Tidak sampai disitu mereka melapor ke kantor camat dengan alasan kami meresahkan warga. Mereka mengumpulkan tanda tangan warga muslim yang tidak setuju tentang pendirian gereja. Dan mereka menyuruh untuk menutup dan menghentikan kegiatan ibadah. Mau kemana kami beribadah? Dan pendeta kami tidak setuju untuk menandatangani surat tersebut. Tetapi untuk meredam konflik, kami mengurangi kegiatan ibadah kami, jadi kami hanya beribadah sekali seminggu dan hanya 2,5 jam. Tidak lama kemudian Surat panggilan dilayangkan kepada Pendeta kami bahwa kami harus mengumpulkan 90 tanda tangan warga yang setuju tentang berdirinya Gereja. Dan kami sudah melakukannya bahkan lengkap dengan nomor KTP, tanda tangan. Sementara warga yang melapor tidak mencantumkan nomor KTP bahkan dari ratusan warga yang tidak setuju, banyak ditemukan tanda tangan yang sama (7 orang dengan nama yang berbeda ditandatangani oleh 1 orang). Lalu kami semakin dipersulit bahwa kami harus membuat cap jempol masyarakat yang setuju, tidak boleh hanya tanda tangan. Ketika kami sedang dalam tahap mengumpulkan cap jempol, kami diserang Minggu ini. (Lanjutan di kolom komentar)

A post shared by Saved by Grace (@eunikeyulia) on Jan 13, 2019 at 12:48am PST



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan mengatakan aksi protes itu dilakukan kurang lebih oleh 50 orang. Dia menyebut warga protes terhadap Pendeta Jan Fransman Saragih yang mengadakan ibadah kebaktian Gereja Bethel Indonesia (GBI).

"Aksi tersebut terjadi sebagai protes warga masyarakat lingkungan XX terhadap Pendeta Jan Fransman Saragih, STH yang telah mengadakan giat ibadah kebaktian di Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan jumlah jemaat 40 orang (20 kk)," kata Kombes Tatan kepada wartawan, Senin (14/1/2019).



Ibadah itu diadakan di kediaman Pendeta Jan Fransman Saragih, STH. Tatan mengatakan ibadah itu membuat warga resah.

"Yang dijadikan tempat ibadah oleh pendeta Jan Fransman Saragih STH adalah rumah tinggal yang bersangkutan dan terletak di lingkungan perumahan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar lingkungan," katanya.

Tatan mengatakan sebelumnya pada 6 Desember 2019 sudah ada rapat di Kantor Camat Medan Labuhan bersama Fokopimcam Medan Labuhan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kota Medan. Hasil rapat itu yaitu untuk menghentikan kegiatan ibadah di lokasi tersebut mulai 1 Januari 2019 sampai adanya izin resmi sesuai Peraturan Bersama Menag dan Mendagri no 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

"Namun pernyataan kesepakatan tersebut belum ditandatangani oleh Pendeta Jan Fransman Saragih, STH," ungkapnya.



Kembali ke peristiwa pada 13 Januari 2019, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan di lokasi dan meminta Pendeta Jan Fransman Saragih, STH untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Aksi protes itu bubar pada pukul 12.00 WIB.

"Pendeta Jan Fransman Saragih, STH bersedia untuk tidak mengingkari hasil Kesepakatan bersama yang dibuat pada tanggal 06 Desember 2018 di kantor Camat Medan Labuhan dan telah ditandatangani pada 13 Januari 2019," kata Tatan. (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads