"Saya sudah mengantongi 2 orang yang memiliki tanah tersebut, akan kami mintai keterangan secepatnya, termasuk yang buang limbah liar sedang kami lidik," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Agus Rahmat saat dihubungi, Minggu (13/1/2019).
Agus mengatakan, tanah tersebut dalam proses jual-beli antara kedua orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/1) sore. Kedua korban ialah MBW (9) dan RSP (8).
"Kemungkinan itu limbah bekas-bekas minyak. Tapi belum bisa kita pastikan. Masih dicek. Belum bisa dipastikan limbah apa," ujar Agus.
Agus menduga, limbah tersebut sengaja dibuang oleh oknum. Penjaga tanah tersebut telah dimintai keterangan untuk mencari siapa yang membuang limbah itu.
"Keliatan yang buang limbah ini liar, masih kita selidiki juga. Yang sudah kita mintai keterangan kan penjaga tanahnya itu, dia juga tidak tahu yang buang (siapa), dan dia nggak tahu tanahnya buat apa," tuturnya.
Simak juga video 'Sampah di Kali Bekasi: Setiap Desa Dijaga Satu Petugas Kebersihan':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini