TKN: Sejak Reformasi Kasus HAM Belum Selesai, Zaman Jokowi Lebih Maju

TKN: Sejak Reformasi Kasus HAM Belum Selesai, Zaman Jokowi Lebih Maju

M Guruh Nuary - detikNews
Senin, 14 Jan 2019 00:32 WIB
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding (Foto: M Guruh Nuary/detikcom)
Jakarta - Kontras menilai empat tahun kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla gagal dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengatakan di zaman Jokowi sudah ada kemajuan.

"Sejak reformasi apakah ada kasus HAM yang selesai? Pernah nggak? Mulai dari Zamannya Pak Habibie, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY dua periode, pertanyaannya apa ada yang selesai? Belum ada," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, di Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).


"Kenapa? HAM ini menyangkut bukti. Di zaman Pak Jokowi jauh lebih maju, apa kemajuannya? Pak Jokowi menginstruksikan kepada Jaksa Agung agar seluruh temuan-temuan Komnas HAM, ditindaklanjuti dalam bentuk penyidikan. Itu intruksi Pak Jokowi loh," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sulitnya ditemukan bukti-bukti dalam kasus pelanggaran HAM berat itu membuat penanganan kasus belum bisa naik ke tingkat penyidikan. Meski begitu, lanjut Karding, Jokowi berusaha menempuh jalur non yudisial.

"Tapi Jaksa Agung harus bekerja profesional, menurut dia, seluruh ini belum ada yang patut ditingkatkan ke penyidikan. Maka yang dilakukan antara Komnas dan Kejaksaan, maka dilakukan lah Pak Jokowi menemui korban-korban itu. Menemui korban-korban itu menawarkan solusi non yudisial," ucap politikus PKB ini.


Namun, dari keluarga korban masih ada yang meminta kasus diselesaikan lewat jalur yudisial. Problem ditemukan saat bukti-bukti sudah didapatkan. Walau demikian, Karding mengatakan Jokowi sudah berusaha.

"Karena yusdisial nggak mungkin selesai, maka non yudisial kan harus begitu kan, supaya tidak ada beban masa lalu untuk masa yang akan datang. Tapi, sebagian temen-temen korban ini maunya tetep lewat yudisial, ini kan harus dibuktikan secara hukum, problemnya di situ. Itu jangan dilihat tanpa kerja Pak Jokowi, kerja dia. Sudah punya usaha ke sana, maksimum dia," tuturnya.


Sebelumnya, Kontras meluncurkan laporan empat tahun soal penanganan HAM pada masa pemerintahan Jokowi-JK. Kontras menilai Jokowi-JK gagal dalam upaya menyelesaikan atau memenuhi agenda HAM.

"Yang kedua, yang penting juga dan menjadi concern menarik perhatian publik juga selama selama 4 tahun kepemimpinan Jokowi itu adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Ini menjadi salah satu indikator kegagalan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk menyelesaikan atau memenuhi agenda hak asasi manusia," ujar kata Koordinator Kontras Yati Andriyani di kantornya, Jalan Kramat 2 Nomor 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Kontras menyampaikan hal itu saat memberi catatan jelang debat capres-cawapres yang akan digelar 17 Januari nanti. Debat pertama mengangkat tema 'Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme'.


Simak juga video 'Jika Ditanya Kasus Novel di Debat Pilpres, TKN Jokowi Siap':

[Gambas:Video 20detik]


TKN: Sejak Reformasi Kasus HAM Belum Selesai, Zaman Jokowi Lebih Maju
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads