Gerindra Ngaku Tak Kenal dengan Guru Tersangka Hoax Pendukung Paslon 02

Gerindra Ngaku Tak Kenal dengan Guru Tersangka Hoax Pendukung Paslon 02

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 18:41 WIB
Foto: Tsarina/detikcom
Jakarta - MIK, guru yang jadi tersangka hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, mengaku sebagai pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02. Gerindra mengaku tak kenal dengan tersangka.

"Gua kagak kenal, ini saja baru tahu hari ini ditangkap ada seorang guru pendukung 02. Saya nggak tahu. Apa betul? Wallahualam. Pokoknya warga negara, mau itu pendukung 01 atau 02, posisinya sama. Salah, tangkap. Jangan (pendukung) 02 ditangkap, 01 kagak. Jangan dong," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani menegaskan, meski MIK mengaku sebagai pendukung 02, penyebar kabar bohong harus tetap ditindak. Dia mengatakan ulah guru tersebut tidak merugikan pihak paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jadi kalau itu salah dan ada bukti, itu ditindak sama polisi. Tapi itu juga harus dipahami semua, kan polisi sudah punya bukti, kan polisi tahu semua," tutur dia.

Penangkapan MIK berawal dari patroli Siber Tim Polda Metro Jaya terkait heboh hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Tim Siber menemukan posting-an hoax itu di akun Twitter MIK.



MIK dijerat dengan UU ITE terkait ujaran kebencian, juga penyebaran hoax, yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam kasus hoax surat suara tercoblos, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka. Tersangka Bagus Bawana Putra diduga menjadi pembuat dan penyebar hoax, sedangkan tiga tersangka lainnya penyebar hoax, yakni J, LS, dan HY.




Tonton video 'Guru Penyebar Hoax Surat Suara Diancam Pasal Berlapis':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads