Polisi Tangkap Pencuri Duit Kotak Amal Masjid di Depok

Polisi Tangkap Pencuri Duit Kotak Amal Masjid di Depok

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 16:46 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Polisi menangkap Budiman (21), pembobol kotak amal Masjid Al-Huda di Depok. Pelaku menggasak uang Rp 1,3 juta dari dalam kotak amal.

"Hari Kamis tanggal 10 Januari 2019, telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Huda," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/1/2019).

Pelaku mencongkel kotak amal dengan obeng pada Selasa (8/1) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang saksi mendapat laporan dari marbut yang memergoki pencuri isi kotak amal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Tidak lama kemudian, anggota Polsek Sukmajaya datang dan melakukan olah TKP, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Sukmajaya," kata Firdaus.

Polisi menjerat Budiman dengan Pasal 365 KUHP. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads