Hal ini disampaikan Mega dalam acara silaturahmi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019). Mega mengajar sejak 2009 dan mendapat honor sebesar Rp 150 ribu dalam tiga tahun terakhir.
"Ini karena berbelit-belitnya birokrasi atau apa?" tanya Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dua-duanya. Untuk pendidikan, kami sama dengan lainnya. Dengan honor Rp 50 ribu, Rp 150 ribu, kami bisa S1. Kok bisa? Apakah sampai di situ? Kami tidak menuntut PNS. Paling tidak masa depan kami, Ya Allah Gusti. Istilahnya perjuangan kami tolong dihargai," kata Mega.
Karena bekerja sebagai guru di lembaga pendidikan Islam, Mega mengurus sertifikasi guru ke kantor wilayah Kementerian Agama di Pemalang. Mega mengatakan guru yang mengajar di atas tahun 2005 tidak bisa ikut sertifikasi.
"Sebelum 2005 bisa. Tapi setelahnya, 2006, 2007, 2008, dan sampai sekarang tidak bisa," akunya.
Jokowi kembali bertanya. Ia ingin memastikan kesulitan yang dihadapi Mega.
"Waktu datang untuk dapat sertifikasi dites? Apa yang sulit? Berbelit-belitnya gimana? Masalahnya tes atau kuota?" ujar Jokowi.
"Kuota," jawab Mega.
Kendala lain yang disampaikan Mega antara lain batas usia maksimal 35 tahun. Selain itu, peserta harus memiliki pendidikan minimal S1 yang linear dengan bidang yang diajarkan.
"Jadi harus punya ijazah apa? Harus punya S1 linear sesuai mata pelajaran atau jurusan? Oke," kata Jokowi sembari meminta aduan Mega dicatat.
Simak juga video 'Jokowi Hentikan Pidato Sejenak Saat Azan Berkumandang':
(dkp/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini