"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila ada abuse of power, terus ada genoside tersistem. Nggak ada itu dilakukan. Dalam kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Moeldoko menyampaikan hal tersebut guna menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, salah satunya penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam konteks kriminal murni, persoalannya siapa pelakunya. Itu yang belum ditemukan. Tapi harus dilihat dong, apakah itu abuse of power? Bukan. Jadi, konteksnya di situ," ujar Moeldoko, yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Menjelang debat pada 17 Januari, Jokowi disebut sudah siap.
"Dari sisi substansi, Pak Jokowi sekarang hari-hari sudah menginternalisasi ya, atas program dan apa yang dikerjakan. Jadi, tidak perlu harus menyiapkan yang berlebihan. Semuanya sudah, day by day sudah dikerjakan, jadi, apalagi yang harus dikerjakan," sebutnya.
Saksikan juga video 'Moeldoko: Kasus Novel Bukan Pelanggaran HAM':
(dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini