"Saya tidak ingin banyak berspekulasi suatu kasus hukum. Kasus hukum itu merupakan satu pengungkapan yang saksama, profesional, dari kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai akhirnya, kalau cukup bukti, lakukan pidana," ujar Yusril setelah menjenguk Ustaz Arifin Ilham di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Yusril tidak ingin berspekulasi lebih lanjut mengenai teror di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif itu. Ia berharap polisi segera mengungkap kasus teror ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makin cepat polisi mengungkap siapa yang meletakkan bom di sana, kemudian menangkap pelakunya, dan kemudian melakukan penyidikan yang saksama, nanti bisa diungkap apa latar belakang, motif dalam melakukan tindakan seperti itu," imbuh pengacara capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin ini.
Baca juga: KPK Serahkan Urusan Teror Pimpinan ke Polri |
Agus Rahardjo sebelumnya diteror dengan ditemukannya tas berisi benda mirip bom pipa. Sedangkan rumah Syarif dilempar dua bom molotov oleh orang tak dikenal.
Kejadian itu menyebabkan dinding bagian depan rumah Syarif berjelaga atau berbekas hitam akibat asap. Polisi membentuk tim gabungan untuk menyelidiki teror bom di rumah kedua pemimpin KPK itu. (dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini