Soal Penyitaan Buku PKI, Buya Syafii: Pembodohan! Aparat Harus Cerdas

Soal Penyitaan Buku PKI, Buya Syafii: Pembodohan! Aparat Harus Cerdas

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 16:15 WIB
Buya Syafii Maarif. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta -

Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, angkat suara perihal penyitaan sejumlah buku oleh Kodim dan Kejari Padang beberapa waktu lalu. Sejumlah buku itu diamankan karena diduga berpaham komunis.

Menurut Buya Syafii, tindakan aparat yang menyita sejumlah buku termasuk buku berjudul 'Jas Merah' tidak tepat. Bagi Buya, tindakan aparat tersebut merupakan bagian dari pembodohan. Apa maksudnya?

"Aparat juga harus cerdas ya, enggak semua (buku) harus dilarang. Itu juga (aparat) yang melarang tidak punya alasan yang sangat kuat, menurut saya itu juga pembodohan," ujar Buya Syafii di Yogyakarta, Rabu (9/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, aparat negara termasuk TNI harus banyak belajar. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini berpendapat tidak semua buku harus dilarang peredarannya.

"Oleh sebab itu aparat juga harus belajar. Proses pencerdasan, (amanah) mencerdaskan kehidupan bangsa itu keseluruhan, termasuk aparat. Harus cerdas, betul-betul pandai secara selektif mana yang berbahaya," tuturnya.

Bagi Buya Syafii, alasan aparat merazia buku karena diduga berpaham komunis tidak tepat. Terlebih negara-negara berpaham komunis sudah berjatuhan, sehingga paham komunis tidak perlu ditakuti.

"Komunis itu sudah jatuh di mana-mana, kenapa takut sama komunis? Gimana? Komunisme itu sudah diarak ke museum sejarah, kenapa harus takut lagi?," pungkas dia.

Diketahui, pihak Kodim dan Kejari Padang merazia sejumlah buku, Selasa (8/1) kemarin. Di antara buku yang dirazia yakni buku berjudul 'Kronik 65', 'Mengincar Bung Besar', 'Jas Merah', dan buku lainnya.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads