"Saya yakin Polri segera melakukan proses penyelidikan kalau sudah memperoleh informasi atau laporan kejadian itu. Saya sendiri belum tahu persisnya sejauh mana kalau itu dikatakan teror kepada pimpinan KPK. Tentu tidak boleh di dalam negara yang berdemokrasi dan berdasarkan hukum ini ada pihak-pihak yang melakukan upaya-upaya semacam intimidasi kepada penegak hukum, dalam hal ini pimpinan KPK," ujar Johan saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/1/2019).
Dalam kejadian ini, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo diteror dengan ditemukannya paku dalam benda mirip bom. Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dilempari 2 bom molotov oleh orang tak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa langsung dikaitkan dengan adanya pengungkapan kasus baru. Bisa saja ada masalah pribadi, atau bisa juga dikaitkan dengan penanganan kasus. Dan itu bisa saja tidak satu kasus. Bahkan intimidasi dan teror bisa dalam bentuk tidak fisik. Misalnya magic atau sejenisnya. Pernah di KPK ditemukan bungkusan kain putih yang berisi sepotong kulit dan rambut dengan ada tulisan-tulisannya," kata Johan.
Polisi sudah diterjunkan untuk menyelidiki teror di rumah Agus dan Syarif. Teror di rumah Agus di kawasan Bekasi diketahui pagi tadi. Benda berupa paralon tersebut dimasukkan ke tas berwarna hitam.
Sementara itu, rumah Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan, diduga dilempari molotov oleh orang tak dikenal. Kejadian itu menyebabkan dinding bagian depan rumah Syarif berjelaga atau berbekas hitam akibat asap.
Saksikan juga video 'Rumah Wakil Ketua KPK Laode Syarif Dilempar Bom Molotov':
(dkp/tor)