Dari jadwal pemeriksaan di KPK, Rabu (9/1/2019), ada nama yang dipanggil sebagai saksi selain Farid, yaitu Wuwuh Utami Ningtyas, Titi Aryati Soenardi, Thomas Patria, dan Bulan Rachmadi. Wuwuh disebut sebagai Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Paru dr M Gunawan Partowidigdo, sedangkan tiga orang lainnya sebagai pensiunan PNS di Kemenkes.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FLT (Fredy Lumban Tobing)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (9/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredy disangka menggunakan jaringannya di Kemenkes agar bisa membantunya memenangkan tender proyek pengadaan alkes flu burung pada 2007. Fredy juga diuntungkan dari kasus ini.
Perkara itu merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar. Dalam dakwaan Ratna itu, disebutkan PT CPC mendapat keuntungan sebesar Rp 10,861 miliar dari proyek tersebut dari total nilai kontrak Rp 29,39 miliar.
Fredy disebut ikut mengatur spesifikasi alat kesehatan dalam TOR sehingga spesifikasi alat kesehatan telah mengarah kepada sejumlah produk dari PT CPC selaku subdistributor dari PT Elo Karsa Utama (PT EKU). (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini