"Para pihak yang terlibat secara aktif dalam penyebaran berita hoax tersebut akan dikejar. Kami masih periksa siapa aktor intelektualnya. Kami masih selidiki siapa aktor intelektualnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2018).
Keempat tersangka kasus hoax surat suara tercoblos itu adalah Bagus Bawana Putra (BBP) sebagai pembuat rekaman suara/voice note yang disebarkan ke WhatsApp Group dan media sosial, serta J, HY, dan LS sebagai penyebar hoax di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dedi, belum ada keterkaitan pembuat hoax, BBP, dengan tiga tersangka lainnya.
"Sementara belum diketemukan keterkaitannya dengan BBP. Mereka dapat konten itu dari medsos, mereka dapat langsung memviralkan di medsos, FB, dan WAG," ujarnya.
Saksikan juga video 'Kronologi Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Tanjung Priok':
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini