Komisi II Usul Debat Selanjutnya Tak Perlu Libatkan Timses Capres

Komisi II Usul Debat Selanjutnya Tak Perlu Libatkan Timses Capres

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 15:59 WIB
Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Debat capres belum dimulai tapi sudah muncul polemik terkait format yang akan dijalankan. Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera berpendapat, dalam debat selanjutnya, KPU merumuskan format debat tanpa melibatkan timses paslon.

Menurut Mardani, KPU punya wewenang menentukan mekanisme dan prosedur debat yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).

"KPU mau dengan PKPU saja dia sudah selesai. Karena dengan UU 7/2017 (tentang Pemilu) itu turunannya PKPU, itu mutlak jadi kewenangan mereka. Jadi pasangan 01 (dan) 02 mestinya nurut saja, gitu," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Mardani meminta kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjalani keputusan format debat yang sudah dibuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua harus punya gentlemen attitude apa yang sudah katakan itu yang kita kerjakan," ujar Mardani.

Politikus PKS ini menyarankan untuk dibuat suatu kesimpulan atau notula rapat yang ditandatangani bersama. Hal ini dilakukan untuk mencegah polemik dan sebagai dasar komitmen bersama untuk mengerjakan hal yang telah diputuskan.


"Untuk itu, agar tidak ada polemik, ke depannya KPU dengan walaupun sering kali pertemuannya (antartimses) santai, di ujung akhirnya harus ada kesimpulan. Kalau kami di Komisi II kan setelah RDP itu ada kesimpulan, notulen. Dan itu ditandatangani bersama yang dijadikan rujukan," ujar Mardani.

Debat pertama akan digelar pada Kamis (17/1) nanti. KPU memutuskan, dalam debat tersebut, akan ada enam segmen. Segmen itu terdiri dari penyampaian visi-misi di segmen awal, empat segmen untuk debat, dan closing statement di segmen akhir.


Terkait polemik yang terjadi, KPU sempat keberatan karena seolah pemberian kisi-kisi alias bocoran pertanyaan debat dikeluarkan atas kemauan pihak KPU semata. KPU menyatakan timses capres-cawapres mesti bertanggung jawab atas keputusan yang diambil dalam rapat.

"Itu jadi tanggung jawab mereka untuk mensosialisasikan itu, jangan membebankan itu semua ke KPU. Biar KPU yang dipukuli banyak orang, kita nggak bertanggung jawab, nggak bisa gitu dong," kata komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

"Jangan pas rapat senyam-senyum nggak protes, nggak apa, tapi di luar teriak-teriak, menurut saya itu tidak bertanggung jawab," imbuh dia.


Saksikan juga video 'Terungkap! Kisi-kisi soal Debat Awalnya Diminta Kubu Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads