Bertemu Mendikbud, KPK Beberkan Penyimpangan Dana Pendidikan

Bertemu Mendikbud, KPK Beberkan Penyimpangan Dana Pendidikan

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 12:50 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (8/1/2019). (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK berbicara soal banyaknya penyimpangan dana pendidikan. Menurut KPK, penyimpangan dana pendidikan jumlahnya kecil, namun terjadi di banyak daerah.

"Anggaran pendidikan cukup besar. Kemudian, kalau terjadi penyimpangan kecil-kecil, tapi di wilayah sangat luas kalau dikumpulkan besar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).

Hal itu disampaikan Agus setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Mendikbud Muhadjir Effendy. Untuk mencegah itu, salah satu hal yang bakal dilakukan adalah merancang sistem agar Kemendikbud bisa mengawasi penggunaan anggaran di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami dengan Pak Mendikbud masing-masing bentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring. Itu nanti dimasukkan ke platform JAGA kita. Mudah-mudahan nanti bisa lebih dikontrol penggunaan dana pendidikan di daerah, yang akibat desentralisasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian tangannya tidak sampai daerah. Kita fasilitasi harmonisasinya dengan Kemendagri dengan teman-teman pemda kabupaten dan provinsi," jelasnya.

KPK juga menyoroti soal guru di sekolah yang memberi bimbingan belajar (bimbel) bagi siswanya. Menurut KPK, pemberian bimbel itu bisa berpotensi konflik kepentingan karena guru tersebut juga memberi nilai bagi siswanya di sekolah.

"Banyak yang harus diperhatikan. Kita sampai tadi bicarakan bimbingan belajar untuk murid yang gurunya, yang nanti di sekolah memberi nilai itu juga melanggar prinsip conflict of interest Itu mestinya nggak boleh dilakukan," tuturnya.

Muhadjir sendiri mengatakan pertemuan ini ditujukan untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. Dia juga mengapresiasi KPK, yang menurutnya banyak mencegah dan melakukan penindakan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan.


"Untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019. Tentu saja datang untuk mengapresiasi ke KPK paling tidak 2018 telah menorehkan kesan tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani KPK. Ini punya efek jera yang menurut saya bagus dan kita harap akan bisa dilakukan di 2019," papar Muhadjir.

Dia juga berbicara soal kasus dugaan pemerasan kepala SMP di Kabupaten Cianjur oleh Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Menurutnya, peningkatan pengawasan yang disepakati dengan KPK juga bertujuan mencegah berulangnya kasus tersebut.

"Pencairan sebenarnya sudah langsung. Tapi namanya niat tidak baik itu bisa banyak cara kan. Jadi sebetulnya dana itu mestinya harus diterima langsung. Makanya kami konsultasi dengan KPK sistem apa lagi yang harus disempurnakan untuk meminimalisir praktek-praktek yang tidak terpuji dalam penggunaan anggaran pendidikan," tutur Muhadjir.


Saksikan juga video 'Menemukan Dugaan Korupsi? Laporkan ke Call Center KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads