"Yang ditahan dua orang, dua dua orang lagi masih diperiksa sebagai saksi," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/1/2019).
Dua mamih itu inisial IA (51) dan NA (33). Mereka diketahui menjual dua wanita, SR dan FI, melalui media sosial Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaringan mamih Bandung ini sudah dua tahun melakoni bisnis gelap prostitusi online. Mamih memanfaatkan dunia maya untuk menawarkan PSK dan menjaring pria hidung belang.
Empat wanita tersebut ditangkap di sebuah hotel dan apartemen di Kota Bandung, Minggu (6/1) pagi. "Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. (dir/bbn)