Kasus Prostitusi Online, 2 Mamih Bandung Ditahan Polisi

Kasus Prostitusi Online, 2 Mamih Bandung Ditahan Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 12:11 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Ilustrator: Andhika Akbarayansyah)
Bandung - Polisi masih mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan dua wanita berperan muncikari yang dijuluki mamih. Keduanya ditahan polisi. Selain itu, dua wanita muda selaku pekerja seks komersial (PSK) asuhan mamih tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Yang ditahan dua orang, dua dua orang lagi masih diperiksa sebagai saksi," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/1/2019).

[Gambas:Video 20detik]


Dua mamih itu inisial IA (51) dan NA (33). Mereka diketahui menjual dua wanita, SR dan FI, melalui media sosial Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jaringan mamih Bandung ini sudah dua tahun melakoni bisnis gelap prostitusi online. Mamih memanfaatkan dunia maya untuk menawarkan PSK dan menjaring pria hidung belang.

Empat wanita tersebut ditangkap di sebuah hotel dan apartemen di Kota Bandung, Minggu (6/1) pagi. "Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. (dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads