"Menurut saya dari kementerian kami isu ini menjadi perhatian kita khusus makanya ada hubungannya dengan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang kita mau bicarakan karena berhubungan dengan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap perempuan," ujar Yohana di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
"Tapi yang jelas, apa pun yang dilakukan terhadap perempuan dan itu adalah pelakunya harus dikenakan hukuman," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya harus. Semua sudah ada dalam UU, dan nanti lebih rinci ada dalam RUU PKS yang sekarang sedang kita perjuangkan," ucapnya.
Yohana berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan DPR. Terkait Vanessa, Yohana mengatakan hal itu masih perlu dikaji apakah Vanessa termasuk pelaku atau bukan.
"Nah, itu memang harus dikaji lagi. Kadang-kadang kebanyakan alasannya yang saya tanyakan itu ekonomi-ekonomi saja. Itu memang alasan ekonomi. Jadi saya biasanya katakan 'kau kurung itu burung di udara saja bisa hidup, kok itu ekonomi dijadikan alasan'. Jadi itu mesti dikaji betul-betul siapa sebenarnya yang salah dalam hal ini," paparnya.
Tonton juga video 'Polisi Buka Identitas Pengusaha yang Booking Vanessa Angel':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini