"Sebenarnya itu bagian dari tanggung jawab tiap tim koalisi 01 dan 02 untuk mensosialisasi kesepakatan itu kepada koalisi parpolnya, kepada sesama tim kampanye dan konstituennya," ujar komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Timses paslon capres, ditegaskan Pramono, bertanggung jawab atas putusan kisi-kisi daftar pertanyaan debat capres. KPU sebelumnya merencanakan daftar pertanyaan diberikan ke paslon seminggu sebelum debat digelar pada 17 Januari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu jadi tanggung jawab mereka untuk mensosialisasikan itu, jangan membebankan itu semua ke KPU. Biar KPU yang dipukuli banyak orang, kita nggak bertanggung jawab, nggak bisa gitu dong," kata Pramono.
"Jangan pas rapat senyam-senyum nggak protes, nggak apa, tapi di luar teriak-teriak, menurut saya itu tidak bertanggung jawab," imbuh dia.
Dia meminta perwakilan timses dalam rapat juga menjelaskan alasan hingga pertimbangan keputusan tersebut. Sebab, perwakilan tersebut telah mendapatkan mandat resmi dari paslon.
"Menjelaskan kenapa kesepakatan ini diambil, argumennya apa, dan apa kelebihan dan kekurangannya. Itu jadi tanggung jawab masing-masing tim kampanye yang menghadiri rapat. Karena mereka datang dalam rapat itu menggunakan atau mendapat mandat resmi dari paslon," sambungnya.
Bocoran pertanyaan debat capres diberikan agar tiap paslon dapat mengedepankan gagasan dan visi-misi, sehingga jawaban yang diberikan tidak kehilangan substansi.
"Kita ingin agar kandidat betul-betul lebih mengedepankan eksplorasi, gagasan, ide,visi, dan misinya. Jadi kadang-kadang sifatnya spontan itu nanti kehilangan substansinya dan lebih banyak artifisialnya," tuturnya.
Saksikan juga video 'Fix! Ini 6 Nama Panelis Debat Capres Pertama':
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini