Israel Tangkap Remaja Yahudi Atas Pelemparan Batu Wanita Palestina

Israel Tangkap Remaja Yahudi Atas Pelemparan Batu Wanita Palestina

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 10:43 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Tel Aviv - Otoritas Israel telah menangkap beberapa remaja Yahudi yang diduga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan kematian seorang perempuan Palestina.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh otoritas Israel pada Minggu (6/1) waktu setempat. Badan keamanan domestik Israel, Shin Bet dalam sebuah statemen menyatakan bahwa beberapa tersangka telah ditangkap pada 30 Desember lalu, atau lebih dari dua bulan setelah Aisha Rabi tewas usai dilempari batu pada 12 Oktober lalu.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka ditangkap karena pelanggaran-pelanggaran teroris serius, termasuk pembunuhan," demikian disampaikan Shin Bet seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (7/1/2019).

Shin Bet menambahkan, pelemparan batu itu terjadi di dekat permukiman Yahudi, Rechalim, yang dekat dengan desa Bidiya di bagian utara Tepi Barat, tempat Rabi tinggal.

Rabi terkena lemparan batu di kepalanya dan kemudian meninggal di sebuah rumah sakit di kota Nablus. Demikian dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA saat kejadian.




Menurut WAFA, suami Rabi yang mengemudikan mobil mereka saat kejadian, hanya mengalami luka-luka ringan dalam serangan itu. Saksi-saksi mata Palestina dan sumber-sumber keamanan menyebutkan bahwa batu-batu tersebut dilemparkan oleh para pemukim Yahudi.

Shin Bet tidak menyebutkan identitas maupun usia para tersangka, namun disebutkan bahwa mereka merupakan anggota sebuah seminari Yahudi di Rechalim. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads