"Timses kedua paslon setuju dengan format seperti ini," kata anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/1/2018).
Pramono menjelaskan format debat ini menggunakan metode setengah tertutup. Metode ini diterapkan supaya publik bisa mendapatkan penyampaian visi dan misi yang lebih baik. Bila metode yang digunakan adalah tertutup sepenuhnya, yakni tak ada pemberitahuan soal debat yang akan diberikan untuk capres-cawapres, KPU khawatir publik hanya akan mendapat penyampaian visi dan misi yang sepotong-sepotong akibat capres-cawapres tidak siap dengan pertanyaan yang dia dapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Serba-serbi Debat Capres Pertama |
Ada pula satu segmen yang sepenuhnya menggunakan metode pertanyaan tertutup, yakni saat masing-masing pasangan calon saling mengajukan pertanyaan satu sama lain. Tema pertanyaan adalah sesuai dengan tema utama, yakni hukum, hak asasi manusia (HAM), dan terorisme.
"Dalam salah satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, di mana antar-paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia namun tidak boleh keluar dari tema utama: hukum, HAM, korupsi, dan terorisme," kata Pramono.
Simak Juga 'Pertanyaan Debat Capres Pertama Selesai Disusun':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini