"Dari keterangan ketua RT menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini pernah menjadi pasien rawat jalan di RSJP dr Soerojo Kota Magelang," papar Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, kepada wartawan di Mapolres Magelang Kota, Sabtu (5/1/2019).
Untuk menguatkan, kata Kristanto, petugas kepolisian juga langsung mendatangi RSJP dr Soerojo untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar pernah menjadi pendaftar sebagai pasien di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya dari keterangan tersebut, polisi mencocokkan keterangan saksi dari pihak keluarga memang betul bahwa yang bersangkutan ini menjalani pengobatan rawat jalan, terakhir April 2017 untuk selanjutnya dilakukan pengobatan alternatif di wilayah Kalibawang, Kulon Progo, DIY.
"Namun baru satu bulan menjalani, yang bersangkutan ini tidak kerasan sehingga balik ke rumah dan sampailah pada kejadian-kejadian (perusakan nisan) yang kemarin," ujarnya.
Dua tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang yang hadir dalam keterangan pers, mengapresiasi langkah cepat polisi sehingga pelaku perusakan nisan cepat ditangkap.
"Kami sampaikan rasa hormat, salut atas kerja polisi yang cepat. Mudah-mudahan masyarakat Kota Magelang dan di luar Kota Magelang mendapatkan jawaban jelas sehingga kasus ini kami anggap sudah selesai, tinggal pengembangan berikutnya," ujar Towil, perwakilan FKUB dari muslim.
Sedangkan perwakilan dari Katolik, Cirilus Agung Putrasih, mengaku mewakili seluruh umat Katolik dan Kristen di Kota Magelang sangat berbesar hati dan sungguh-sungguh sangat bangga dengan kinerja Polres Magelang Kota.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Kristen, Katolik dan semuanya saja masyarakat Kota Magelang, jangan mudah terprovokasi. Yang menjadi pegangan kita adalah apa yang disampaikan oleh pihak Polri. Itu yang akurat," kata dia.
Tonton juga ' Ada Kampung 1000 Nisan di Aceh ':