KPU: Tokoh Publik yang Viralkan Hoax Harus Dimintai Tanggung Jawab

KPU: Tokoh Publik yang Viralkan Hoax Harus Dimintai Tanggung Jawab

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 18:27 WIB
Ilustrasi hoax (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta - KPU telah melaporkan hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. KPU meminta tokoh publik yang ikut memviralkan juga dimintai pertanggungjawaban.

"Tokoh-tokoh publik yang memviralkan itu juga harus dimintai pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).


Menurut Pram, tokoh publik seharusnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Bukan ikut memviralkan berita yang belum jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tokoh publik itu adalah memberikan info yang benar kepada masyarakat, tidak berdasarkan info yang sumir lalu kemudian diviralkan, itu adalah tokoh publik yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Pramono berharap kasus hoax ini dapat ditelusuri secara profesional dan bisa diberi hukuman yang setimpal. Bukan hanya penyebar, tapi juga dalang di balik isu tersebut.

"Ya kita berharap ditelusuri secara profesional siapa pun yang tanggung jawab, tentu harus dikenai hukuman secara setimpal. Kita berharap yang dijadikan pelaku bukan hanya yang kelas kecil, tapi juga para dalangnya, para mastermind-nya jadi siapa yang di belakang itu," ujar Pramono.


Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan pengusutan hoax surat suara tercoblos dilakukan. Saat ini tim juga mengidentifikasi suara rekaman yang menyebutkan kabar bohong tersebut.

"Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan," kata Arief di Bareskrim Polri (3/1).



Saksikan juga video 'Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Bisa Kena UU Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]



KPU: Tokoh Publik yang Viralkan Hoax Harus Dimintai Tanggung Jawab


(dwia/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads