"Dia (Dewi) dan anggota oknum polisi didapati di dalam mobil yang parkir di halaman di minimarket. Untung tidak terjadi apa-apa di sana, tidak ada aksi pemukulan dan kemudian suaminya melapor ke Propam," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik, ditemukan bill hotel tempat Dewi berselingkuh di Makassar, Sulsel. "Didapati bukti petunjuk bill hotel di mana mereka melakukan pertemuan, termasuk hotel dekat rumah asrama Dewi," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Hotman, penyidik kemudian mendapati bukti lain bahwa Dewi berselingkuh. Dalam sidang etik yang dilakukan, Dewi pun mengakui perbuatannya.
"Tidak ada dibantahkan sama Dewi dan sehingga pimpinan sidang memerintahkan untuk merekomendasikan PTDH," kata Hotman. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini