Siap-siap! Tilang Elektronik untuk Kendaraan Luar DKI Segera Berlaku

Siap-siap! Tilang Elektronik untuk Kendaraan Luar DKI Segera Berlaku

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 15:15 WIB
Foto: Ilustrasi (Pradita Utama-detikcom)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk pelat nomor di luar B segera diberlakukan. Ditlantas Polda Metro masih berkoordinasi Korlantas Polri untuk penyesuaian data.

"Kami masih sinkronisasi data, kami masih upaya untuk menyambungkan dengan korlantas, masih dalam tahap proses. Supaya nanti dalam tahap penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya dalam E-TLE, nopol yang di luar dari pelat B bisa terakomodir. Tahun ini lah bisa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Penindakan E-TLE sudah mulai berlaku di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi juga berencana untuk menambah CCTV di titik yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kan ada 81 kamera yang kami ajukan di 25 titik ke Pemprov," ujarnya.

Mengenai penambahan CCTV ini, Yusuf mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Yusuf berharap CCTV untuk E-TLE dapat segera terpasang.

"Sudah...sudah ada respons tapi realisasinya menunggu nanti, masih proses," imbuh dia.




Saksikan juga video 'Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]


Siap-siap! Tilang Elektronik untuk Kendaraan Luar DKI Segera Berlaku



(knv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads