Penghargaan diberikan bersamaan dengan upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag. Ada dua kategori dalam penghargaan tersebut. Kategori pertama 'Kehidupan Keagamaan Paling Rukun' diberikan kepada tiga gubernur dan tiga bupati/wali kota. Sedangkan kategori kedua 'FKUB Berkinerja Terbaik' diberikan untuk tiga FKUB provinsi dan tiga FKUB kabupaten/kota.
Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Kabupaten Bulungan, Kota Ambon, dan Kota Yogyakarta dinilai sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan paling rukun. Sementara itu, FKUB Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat, FKUB Kota Bekasi, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Tasikmalaya dinilai sebagai FKUB berkinerja terbaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Saefuddin menyatakan ada tiga kriteria yang digunakan untuk memberikan penghargaan kepada kepala daerah. Pertama, hasil penelitian Balitbang Kementerian Agama tentang indeks kerukunan. Kedua, hasil penelusuran berita di media tentang program pembinaan kerukunan yang dilakukan di daerah. Dan ketiga, kajian atas ada dan tidaknya kasus-kasus intoleransi di daerah tersebut.
"Kita membaca dan mendalami, apakah di suatu daerah ada kasus intoleransi atau justru kasus kerja sama antarumat. Jadi tidak semata indeks Balitbang Kemenag," ujarnya.
"Jika masih terjadi kasus intoleransi, tentu skornya menjadi rendah," tambahnya.
Sementara itu, untuk FKUB Berkinerja Terbaik, lanjut Saefuddin, penilaian dilakukan dengan mengirimkan instrumen. Selain itu, tim PKUB melakukan observasi lapangan serta wawancara dengan para aktivis dan pemangku kepentingan setempat.
"Kita lihat kegiatan rutinnya. Misalnya, ada atau tidak inisiatif baru yang dilakukan wilayah itu, termasuk dalam pengelolaan anggaran, apakah hanya mengandalkan pemerintah atau sudah berinovasi untuk mendapatkan fundraising dalam pembinaan kerukunan," jelasnya.
"Selain inovasi, aspek lain yang dinilai adalah terkait publikasi," sambung Saefuddin.