Informasi itu didapat polisi dari saksi kunci yang kini dalam pengamanan aparat.
"Saksi kunci menyebutkan memang sudah lihat gelagat-gelagat kelompok tersebut dari tanggal 29 (Desember 2018). Jadi tanggal 29 sudah ada upaya intimidasi terhadap korban. Tapi (Ali Kalora cs) menghilang lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari Minggu (30/12), kelompok Ali Kalora melakukan pembunuhan terhadap penambang emas tradisional berinisial RB alias Anang (34). Kepala korban sengaja diletakkan di jembatan desa.
"Saksi sudah melihat memang kelompok ini dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil, masing-masing lima orang. Jadi lima yang action, lima yang awasi mereka. Jadi mereka tidak mungkin sepuluh-sepuluhnya turun ke lapangan. Lima maju eksekusi, lima jadi parimeter untuk mengawasi," jelas Dedi.
Berdasarkan keterangan saksi kunci, diketahui anggota kelompok Ali Kalora yang mengeksekusi korban berjumlah empat orang. Tiga di antaranya berinisial I, N, AD. Namun satu eksekutor lagi tak dikenali oleh saksi kunci.
"Satu lagi dari saksi tak kenal nama, tapi ciri fisik dikenal. Adalah DPO dengan ciri-ciri pendek dan gemuk. Ini 4 pelakunya yang melakukan eksekusi terhadap korban saudara Anang," tutur Dedi.
Saksi kunci menurutnya berada di area yang sama dengan korban saat korban diciduk dan dieksekusi para pelaku."Dia ada di sekitar korban. Sama-sama pekerja," ujar Dedi. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini