Arief tiba di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.20 WIB, Kamis (3/1/2018). Arief tampak didampingi komisioner KPU Viryan Aziz dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
"Tadi malam kami mendapat banyak informasi tentang dugaan adanya 7 kontainer yang katanya ada surat suara untuk pemilu yang sudah dicoblos dan kami sudah buktikan berita itu tidak benar. Maka hari ini kami akan melaporkan kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan ditangkap siapa yang menyebarkan isu tidak benar tersebut," kata Arief kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Soal penerapan pasal sangkaan, red) terserah aparat penegak hukum, saya tidak tahu ditindak dengan UU yang mana, tetapi kami ingin penyebar hoax ini bisa ditangkap," tegasnya.
Terkait pelaporan hoax surat suara tercoblos, KPU membawa sejumlah bukti. Di antaranya gambar dan rekaman suara.
"Sudah disiapkan, kita serahkan. Semua hal yang pernah kami terima tentang hal ini. Ada gambar, ada suara, ada tulisan kita sampaikan," tuturnya.
KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. Penegasan ini disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan pengusutan terhadap hoax surat suara tercoblos dilakukan. Saat ini tim juga mengidentifikasi suara rekaman yang menyebutkan kabar bohong tersebut.
"Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan," kata Arief di Bareskrim Polri.
Saksikan juga video 'Mendagri Minta Usut Tuntas Hoax Surat Suara Tercoblos':
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini