Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arif Prasetya mengatakan dua titik flyover yakni di pesimpangan Jalan Laswi-Gatotsubroto dan persimpangan Jalan Jakarta-Ahmad Yani dipastikan tidak akan bisa dibangun jika proyek tol jadi dijalankan.
"Kami minta karena sudah ada DED tidak bisa dipindahkan seenaknya. Kami minta supaya bisa dibantu dengan underpass," ujar Arif, Kamis (3/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengatakan permintaan underpass tersebut sebagai pengganti flyover. Sehingga titiknya pun akan sama yakni di persimpangan Jalan Gatotsubroto-Laswi dan persimpangan Jalan Jakarta-Ahmad Yani.
"Saya minta underpass-nya biaya mereka saja. Saya juga dalam rapat minta, kan agak sulit membuat underpass mengubah DED, lalu mencari dana kembali. Karena yang ada itu dana flyover. Orang juga mengerti flyover lebih murah dari underpass," ucapnya.
Lebih lanjut Arif menjelaskan dua titik flyover tersebut merupakan hibah dari Korea Selatan dan telah memiliki DED. Pihak Korea Selatan sudah sejak lama meminta pada Pemkot Bandung agar menentukan titik agar pekerjaan flyover segera terlaksana.
Dengan adanya rencana tol dalam kota tersebut, dua hibah flyover terancam gagal. Sehingga sebagai gantinya pemerintah meminta CMLJ untuk menggantinya dengan underpass.
"Jadi biaya (hibah) dari Korea bisa dialihkan ke tempat lain. Sekarang baru ada satu yang bisa dipastikan yaitu Flyover Pajajaran-Pasirkaliki. Satu lagi tadinya mau melanjutkan Flyover Kiaracondong, tapi kelihatannya kurang baik," katanya.
Seperti diketahui Kota Bandung mendapat hibah enam flyover yang berasal dari hibah Korea Selatan, Banprov Jabar dan hibah Kementerian PUPR. Dari enam tersebut, hibah Korea Selatan yang paling memungkinkan untuk segera dibangun. Sehingga Pemkot Bandung telah menentukan dua titik dan mengantongi DED. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini