"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/1/2018).
"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana risiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU Nomor 30 Tahun 2002," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin kedua, strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum. Ketiga, soal maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam.
"Keempat, bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan Bea-Cukai, royalti tambang, hutan, kebun, perikanan. Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastruktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah," ujar Febri.
Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial serta korupsi untuk pengisian jabatan promosi-mutasi di kementerian/lembaga dan pemda menjadi poin keenam yang diminta KPK untuk dibahas.
Poin ketujuh adalah perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri.
"Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai. Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK dan kesepuluh ialah rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang-tindih," tuturnya.
Menurut Febri, jika 10 poin itu masuk pembahasan, ada-tidaknya panelis dari KPK tak akan jadi masalah. Hasil pembahasan internal soal apakah KPK mengirimkan perwakilan sebagai panelis debat pilpres akan segera dikirimkan ke KPU.
Sementara itu, KPU sudah menentukan 7 dari 8 nama panelis dalam debat pertama, yang akan digelar pada 17 Januari 2019, yaitu pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana; mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik; serta pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara, Bivitri Susanti.
Kemudian mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto; Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo; serta ahli hukum tata negara, Margarito Kamis. Surat permintaan panelis dari KPU sudah diterima KPK.
Saksikan juga video 'BW Jadi Panelis Debat Capres, Formappi: Dia Tim Anies-Sandi':
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini