Ketiga pelaku ialah Save Kosi (19) dan Maikel Sabulai (25), yang ditangkap di rumahnya; serta Akiok Wuka (25), yang ditangkap polisi di Jl Ahmad Yani, Kota Wamena. Ketiganya ditangkap pada Rabu (2/1/2019).
"Ketiganya ditangkap setelah dilumpuhkan karena saat ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Kamis (3/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 28 Penjahat Kakap Ditembak Mati Polda Sumsel |
Kamal mengatakan tersangka Akiok Wuka merupakan residivis yang melarikan diri dari Lapas Wamena dan sudah menjadi target anggota kepolisian. Selain menangkap pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan para begal itu ketika melakukan aksinya berupa parang, pisau, dan kampak.
Kamal menjelaskan, ketiga pelaku membegal pendeta Claarce Rinssampesy (60) pada Jumat (28/12/2018), sekitar pukul 19.25 WIT. Saat itu korban naik motor dibonceng menuju rumahnya di depan Gereja Efata, Wamena. Pelaku membacok pendeta tersebut untuk merampas tasnya.
"Korban sempat dirawat, namun dua hari kemudian korban meninggal dunia akibat luka bacokan yang diderita," ujar kamal. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini