"Sedang saya tanyakan detailnya ke KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei)," kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir kepada detikcom, Rabu (2/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke isu mahasiswa RI dipaksa bekerja, kabar itu salah satunya dipublikasikan oleh media lokal Taiwan News. Seorang anggota parlemen setempat bernama Ko Chih-en melakukan investigasi terkait dugaan praktik 'kerja paksa' yang melibatkan 6 kampus.
Berdasarkan penyelidikan Ko, ada 300 mahasiswa RI yang dipaksa bekerja di sejumlah pabrik. Salah satu tempat mereka dipekerjakan adalah pabrik lensa kontak.
Menurut Ko, para mahasiswa itu hanya berkuliah pada Kamis dan Jumat. Sedangkan untuk Minggu hingga Rabu, mereka diantar dengan bus ke pabrik-pabrik di Hsinchu untuk bekerja mulai pukul 07.30 hingga 19.30 waktu setempat, hanya dengan 2 jam waktu istirahat. Setiap hari mereka diminta mengepak 30.000 lensa kontak dengan posisi berdiri.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri juga akan mengecek informasi ini. Meski demikian, menurut Hanif, ini merupakan ranah Kemlu.
Hsin Wu Technology University Bantah Ada Kerja Paksa
Berdasarkan keterangan tertulis dari Hsin Wu Technology University yang dikirim oleh Direktur Divisi Media Informasi Perwakilan Kantor Ekonomi dan Dagang Taipei (TETO) Indonesia di Jakarta Kendra Chen, pihak kampus dengan tegas menyatakan bahwa apa yang beredar sama sekali berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Berikut 4 poin penjelasan sekaligus bantahan pihak kampus Hsin Wu Technology University terkait dugaan kerja paksa terhadap ratusan mahasiswa Indonesia:
1. Proses seleksi dan pendaftaran dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan sekolah yang menjadi partner di Indonesia, kami telah memberikan penjelasan kepada seluruh siswa bersama staf pemerintah daerah Indonesia dan melaporkan kepada Gubernur Bangka. Demikian pula Gubernur telah mengunjungi para mahasiswa di Taiwan dan menyatakan puas dengan program kerjasama ini. Pihak sekolah juga sudah memberikan konferensi pers secara resmi kepada media di Indonesia.
2. Mahasiswa baru tidak melakukan pelanggaran dalam pemagangan, dan tuduhan tersebut sangat tidak mendasar dimana: mahasiswa dilaporkan telah melanggar peraturan pada tahun pertama perkuliahan. Selain liburan musim dingin dan musim panas, mahasiswa bekerja dalam kelompok tidak lebih dari 20 jam per minggu, dan semuanya telah sesuai dengan prosedur yang diperlukan dalam pengajuan ijin kerja, asuransi kesehatan dan tenaga kerja, demikian pula kampus telah mengatur transportasi antar jemput mahasiswa. Tahun ke dua perkuliahan telah diatur sistem pemagangan. Mahasiswa tidak pernah dieksploitasi, dan sangat tidak masuk akal bagi mahasiswa untuk memasang sebanyak 30 ribu label dalam 10 jam per hari. Semua tercatat dalam absensi kehadiran dan dikuatkan dengan slip gaji yang diterima selama bekerja.
3. Tuduhan terhadap perlakuan mahasiswa sangat tidak beralasan: Setelah mengetahui pemberitaan ini, sebagian besar mahasiswa merasa sangat tidak nyaman dan tidak memahami mengapa media dapat memutar balikkan fakta serta membuat pemberitaan yang bertentangan dengan kondisi mahasiswa dimana pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa seluruh siswa akan keluar dari perkuliahan. Padahal setelah kejadian ini, seluruh mahasiswa menyampaikan pendapat mereka ke kampus dan menyatakan akan tetap terus kuliah di kampus dan mendukung program yang ditetapkan kampus.
4. Merusak reputasi perusahaan: pemberitaan palsu telah merusak reputasi tinggi yang selama ini dimiliki oleh perusahaan Taiwan. Berdasarkan kebijakan New Sothbound Policy, perusahaan bersedia melatih keterampilan mahasiswa gratis tanpa biaya. Mengingat keahlian dibawah standar dengan kemampuan bahasa terbatas. Perusahaan bersedia berkorban dalam kerjasama ini, namun mereka dituduh sebagai perusahaan jahat sehingga menjadikan kebijakan New Southbound Policy tidak memiliki arti.
Berita dimutakhirkan dengan menambahkan klarifikasi dari pihak universitas Hsin Wu Technology University. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini