"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum, baik yang dikerjakan WKE atau TSP (PT Tashida Sejahtera Perkasa). Barang bukti elektronik berupa CCTV dan uang sekitar Rp 800 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (31/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi kantor PT WKE, KPK saat ini menyita sejumlah dokumen terkait proyek SPAM yang dikerjakan perusahaan tersebut.
"Tim terus melakukan penelusuran di dua lokasi tersebut mengingat dugaan luasnya sebaran korupsi di proyek SPAM ini," ucap Febri.
KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM. Empat di antaranya merupakan pejabat Kementerian PUPR, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Sedangkan empat orang lainnya dari pihak swasta adalah Dirut dan Direktur PT WKE, Budi Suharto serta Lily Sundarsih; dan dua direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo. (fai/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini