"Jumlah kasus curanmor di Karawang menempati peringkat dua se-Jawa Barat, di bawah Polrestabes Bandung. Angka itu menandakan, Karawang daerah yang masih rawan," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (31/12/2018).
Slamet mengungkapkan maraknya curanmor di Karawang disebabkan banyak faktor. Selain faktor ekonomi, curanmor di Karawang disebabkan oleh fasilitas publik yang buruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor lainnya yaitu jalanan yang kerap luput dari pengawasan. Saat ini, kata Slamet, jalan suatu wilayah lazim terpasang CCTV. Sehingga petugas bisa mengawasi kondisi jalanan. Namun di Karawang, jalanan terutama pada malam hari, kerap luput dari pengawasan.
"Pemda telat mengikuti perkembangan teknologi. Hingga saat ini, jalanan di Karawang tak dilengkapi CCTV. Kita terlambat sebenarnya. Jika ada CCTV, kita sangat terbantu sekali," Slamet menambahkan.
Sepanjang 2018, ada 1.924 tindak pidana yang terjadi di Karawang. Kasus curanmor jadi yang paling tinggi. Di bawahnya menyusul kasus penyalahgunaan narkoba (205) perkara, dan pencurian dengan pemberatan atau curat (184) perkara.
Saat ini, menurut Slamet, jumlah personel Polres Karawang mencapai 1.240 orang, tidak ideal dengan daerah Karawang dengan jumlah penduduk mencapai 2,5 juta jiwa. Padahal, kata dia, menurut standar PBB, idealnya rasio polisi dan masyarakat adalah 1 banding 500. Artinya setiap 500 masyarakat ada satu orang anggota polisi.
Bahkan, Slamet menjelaskan, Polri pernah menyatakan idealnya rasio polisi dan masyarakat adalah 1:300. "Namun yang terjadi di Karawang saat ini, seorang anggota polisi menjaga sekitar dua ribu orang. Sangat tidak ideal. Kita sangat kekurangan personel," ujar Slamet.
Untuk menyiasati kekurangan personel, Slamet punya cara. "Kami sering lalukan patroli gabungan dengan tentara, berkolaborasi dengan Babinkamtibmas hingga menggunakan potensi masyarakat," ucap Slamet. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini