Ingat! Jalur Puncak Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB

Ingat! Jalur Puncak Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 31 Des 2018 17:03 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Polres Bogor)
Bogor - Polisi akan menutup arus lalu lintas di sepanjang jalur Puncak, Bogor, mulai petang nanti. Hanya sepeda motor yang diperbolehkan melintasi kawasan tersebut.

"Kendaraan roda empat atau lebih tidak boleh melintas, kecuali motor karena warga sekitar. Yang mau naik maupun turun, tidak boleh," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Senin (31/12/2018).

Larangan melintas ini berlaku mulai pukul 18.00 WIB. Arus lalu lintas akan dibuka pada Selasa (1/1/2019) pukul 06.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ditutup mulai dari Simpang Gadog sampai Puncak Pass, kemudian untuk wilayah Cianjur mulai dari Tugu Guntur sampai Puncak Pass," kata Dicky.

Dicky mengatakan aturan ini sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Masyarakat yang hendak menghabiskan malam tahun baru di kawasan Puncak diimbau tiba di lokasi sebelum pukul 18.00 WIB.

"Sudah kami sosialisasikan, diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, sebelum jamnya (pukul 18.00 WIB), wisatawan sudah masuk ke hotel atau lokasi wisata," tuturnya.

Ia menegaskan hanya kendaraan petugas, ambulans, dan Damkar yang boleh melintas di lokasi. Ambulans hingga Damkar sudah disiagakan di Simpang Gadog.


(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads