Dari jumlah tersebut, kebanyakan pengonsumsi aneka narkoba itu berstatus mahasiswa. "25 persen dari jumlah yang direhabilitasi itu mahasiswa," ujar Asep melalui Kasie Rehabilitasi BNN Garut Fitri Gantini di kantor BNN Garut, Jalan Patriot, Garut, Jawa Barat, Senin (31/12/2018).
Fitri tak menyebut jumlah pasti mahasiswa yang terlibat. Namun, yang pasti jumlahnya ada belasan. Rata-rata dari mereka terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan mengkonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses rehabilitasi pemakai narkoba di Garut tak berjalan mulus. BNN menyebut keterbatasan tenaga ahli jadi salah satu penyebabnya.
"Dari 45 orang penyalahguna, hanya ada 27 orang yang sudah direhabilitasi," ujar Asep.
Sementara itu, sepanjang tahun 2018, BNN Kabupaten Garut hanya mengungkap 1 kasus peredaran narkoba. Barang bukti ganja seberat 25,74 gram disita. Seorang tersangka berinisial LA diamankan.
Asep menyebut, selama tahun ini pihaknya hanya menargetkan satu kasus untuk pencegahan narkotik. "Bukan berarti kami menutup mata, pencegahan terus kami lakukan. Pengembangan dari kasus tersebut hanya di satu tersangka," ucap Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini