Tahun 2018, Polisi Bongkar Belasan Kasus Menghebohkan di Garut

Tahun 2018, Polisi Bongkar Belasan Kasus Menghebohkan di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 31 Des 2018 13:21 WIB
Foto: Hakim Ghani
Garut - Polisi mengungkap belasan kasus kejahatan selama tahun 2018 di Garut. Beberapa di antaranya merupakan kasus yang menghebohkan dan menyita perhatian publik.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, ada 13 kasus menonjol yang berhasil ditangani selama tahun 2018.
"Ada kurang lebih 13 kasus menonjol yang alhamdulilah berhasil kita ungkap," ujar Budi saat menggelar Press Conference akhir tahun 2018, di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (31/12/2018).
JANUARI
Pada Januari 2018, Polres Garut sukses mengungkap dua kasus pembunuhan sadis. Yakni kasus pembunuhan Nani Yuliati (36) oleh suaminya Adi (38), yang dihabisi dengan cara diinjak-injak dan jasadnya dibuang ke lubang septic tank di belakang rumahnya di kawasan Margawati, Kecamatan Garut Kota.
Kemudian pengungkapan kasus pembunuhan seorang ibu hamil bernama Iis Aisyah (32) oleh seorang pemuda berinisial FN alias Nunur (26). Pembunuhan dilatar belakangi Nunur yang sakit hati lantaran disebut jomblo oleh korban.
FEBRUARI
Di bulan Februari, polisi mengungkap kasus rekayasa penyiksaan terhadap seorang santri asal Kecamatan Kadungora berinisial Abd alias Uloh (24). Mulanya, Uloh mengaku dibacok dan dikejar oleh sejumlah orang tak dikenal. Polisi turun tangan, berdasar pada hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan jika kejadian tersebut direkayasa.
"Di bulan Februari, ada kasus ancaman teror bom kepada kantor Bank BRI di Garut dan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan ketua Panwaslu Garut," katanya.
MARET
Maret 2018, jajaran Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking yang dipekerjakan sebagai PSK di Bali yang melibatkan sejumlah warga Garut. Pengungkapan kasus itu berjalan dramatis. Seorang polwan dikerahkan nyamar jadi PSK hingga akhirnya kasus itu berhasil dibongkar.
"Ada juga pengungkapan kasus seorang marbut yang awalnya mengaku dipukuli oleh orang tak dikenal. Setelah diselidiki, ternyata ia ngaku bohong," ungkapnya.
AGUSTUS
Tim Resmob di bulan Agustus 2018 menangkap Yosep (34) pemuda asal Sukawening yang tega menghabisi nyawa pamannya sendiri Mus (54). Yosep membunuh Mus lantaran sakit hati sering disebut anak jadah. Yosep membunuh Mus dengan cara membacok kepalanya menggunakan kapak.
"Sudah dipersidangkan. Divonis," katanya.
OKTOBER
Bulan Oktober 2018, terjadi tiga kasus menghebohkan sekaligus. Yang pertama, kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid yang polisi sebut merupakan bendera HTI. Kasus tersebut terjadi saat perayaan hari santri nasional (HSN) di Limbangan.
Setelah melakukan proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan dua pembakar bendera F dan M serta pembawa bendera bernama Uus Sukmana sebagai tersangka. Ketiganya disidang dan divonis bersalah. F, M dan Uus dijatuhi hukuman kurungan 10 hari.
Selain kasus tersebut, ada juga kasus lainnya yang berhasil diungkap polisi di bulan ini. Seperti kasus grup gay pelajar Garut yang dinyatakan hoak dan kasus seorang pria bertato Doraemon berinisial RG alias Ujang yang tega membunuh dua pemuda lantaran tak terima dicekoki miras.
Meskipun berhasil mengungkap belasan kasus, Polres Garut masih memiliki pekerjaan rumah atas beberapa kasus lainnya yang belum terselesaikan. Di antaranya kasus pengakuan nabi palsu Sensen Komara dan kasus pembunuhan seorang pemuda di Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet, yang terjadi pertengahan Desember lalu.
"Kami terus bekerja. Secepatnya akan kami umumkan hasilnya," pungkas Budi.
(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads