"Pengambilalihan kantor Sekretariat KNPB ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian terhadap kelompok dan simpatisan separatis Papua merdeka," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Senin (31/12/3018).
Kantor KNPB Timika ini berdiri sejak 31 Desember 2013, kemudian menjadi tempat anggota KNPB dan PRD wilayah Timika melakukan aksi-aksi yang menentang kebijakan pemerintah RI di wilayah Timika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabag Ops Polres Mimika, Andika Aer, langsung melakukan negosiasi dengan anggota dan simpatisan KNPB untuk melepaskan semua Atribut KNPB. Mereka awalnya menolak melepaskan atribut KNPB, namun aparat dengan tegas langsung melucuti semua atribut KNPB dengan paksa.
"Mulai hari ini, tidak diperbolehkan menggunakan atribut KNPB ataupun Bintang Kejora. Jika itu terjadi, akan kami sita semuanya. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada negara di atas negara," ujarnya kepada massa yang berada di kantor KNPB tersebut.
"Siapa pun yang ingin melanjutkan pergerakan ini apa pun manivestasinya, apa pun bentuknya akan kami tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum," tambahnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini