"Sejak satgas dibentuk tanggal 22 sampai 30 Desember 2018, laporan pengaduan masyarakat yang masuk itu ada 229 laporan. Dari 229 laporan, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, verifikasi itu ada 48 laporan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).
"Antara lain laporan tentang pengurus klub ada 27 klub, laporan tentang wasit ada 6 laporan, laporan tentang pertandingan yang aneh ada 7 laporan, laporan tentang pemain yang aneh ada 3 laporan," sambung Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, penyidik telah meminta data-data terkait kejadian aneh di persepakbolaan Tanah Air kepada Sekjen PSSI, Ratu Tisha, saat menghadiri pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Ini unik, makanya kemarin Sekjen PSSI (Ratu Tisha) diminta untuk memberikan keterangan dan diminta memberikan data. Nah, tujuannya seperti ini, mengkroscek pertandingan-pertandingan baik, liga 3, 2, maupun 1, yang sifatnya aneh," jelas Dedi.
"Dari sisi lainnya akan didalami juga oleh satgas. Seperti sisi pemain yang terima suap, wasit yang terima suap," tandas Dedi.
Simak Juga 'Penjelasan Polisi soal Penangkapan Mbah Putih di Kasus Mafia Bola':
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini