KPAI: Orang Tua, Pantau Anak Anda saat Malam Tahun Baru 2019

KPAI: Orang Tua, Pantau Anak Anda saat Malam Tahun Baru 2019

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 31 Des 2018 01:08 WIB
Ketua KPAI, Susanto (Dok. Istimewa)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua mengawasi anak-anaknya pada malam Tahun Baru 2019. Soalnya berdasarkan catatan terdahulu, marak terjadi hal-hal yang negatif di perayaan tahun baru.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada orang tua di seluruh Indonesia agar terus memantau dan membimbing putra-putrinya untuk mengisi momentum menyambut tahun baru dengan kegiatan positif dan edukatif," kata Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/12/2018).



Dia menyatakan, perayaan-perayaan tahun baru tiga tahun terakhir diisi sejumlah masalah, yakni pesta narkoba, pesta seks di luar nikah, kecelakaan akibat pesta kembang api serta petasan. Anak-anak perlu dilindungi dari bahaya-bahaya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat juga perlu memantau agar anak di lingkungan sekitar tetap melakukan kegiatan yang positif dan mencegah segala kemungkinan potensi negatif. Hal ini penting agar anak tetap terjaga dan tidak menjadi sasaran kejahatan," kata Susanto.



Pemerintah daerah juga harus tegas dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Ketegasan itu diperlukan untuk menyelamatkan anak Indonesia.

"Kami meminta pemerintah daerah agar tegas mencabut izin wisma, penginapan, dan hotel yang dengan sengaja memfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto.



Simak juga video 'Polda Metro Terjunkan 20 Ribu Personel Amankan Malam Tahun Baru':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads