Ade Armando Bela Mahasiswinya yang Disebut Fitnah Anggota Dewas BPJS TK

Ade Armando Bela Mahasiswinya yang Disebut Fitnah Anggota Dewas BPJS TK

Ahmad Toriq - detikNews
Minggu, 30 Des 2018 17:35 WIB
Ade Armando. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Syafri Adnan Baharuddin, anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (TK) yang baru saja mundur, menepis tudingan mantan stafnya soal pemerkosaan. Syafri menyebut tudingan itu fitnah keji. Ade Armando, pendamping mantan staf tersebut, menegaskan pemerkosaan itu benar terjadi, namun ditutup-tutupi.

Ade adalah dosen mantan staf tersebut. Ade menuturkan pemerkosaan yang dialami mahasiswinya itu sudah terjadi sejak tahun 2016. Pemerkosaan itu sudah dilaporkan ke Ketua Dewas BPJS sejak pertama kali terjadi, namun, kata Ade, diabaikan.

"Kalau sekarang A*** keluar, karena di dalam institusi itu mengabaikan laporan. Kalau sekarang terduga pemerkosa ada bantahan ya itu hak, tapi perlu ada pemeriksaan, penelusuran, investigasi," kata Ade kepada wartawan, Minggu (30/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ade menegaskan mahasiswinya itu muncul ke publik dan bicara buka-bukaan dengan harapan dirinya adalah korban terakhir. Mahasiswinya itu tak ingin ada korban serupa, baik di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan maupun di institusi lainnya.

"Ini bukan soal perkosaan biasa, ini power abuse, ini bukan perkosaan biasa. Ada WA dari si terduga pelaku ini yang sangat romantis, sangat ingin mengawini, ingin hidup selamanya dengan A***, sementara orang ini punya istri dan anak," ujar Ade.

Ade mengingatkan mahasiswinya itu sempat ingin bunuh diri karena kasus ini. Namun akhirnya memutuskan untuk melawan. Niatnya, sekali lagi, adalah tak ingin kasus serupa terjadi pada perempuan lainnya.

"Orang ini semena-mena menggunakan powernya, perjalanan dinas berdua saja tanpa ada yang lain. (Buka-bukaan soal kasus pemerkosaan-red) ini adalah upaya pembenahan di dalam. Orang harus tahu apa yang terjadi, dan orang ini (Syafri-red) harus berhenti. Tanpa diduga reaksi Dewan Pengawas membiarkan, dan melindungi," ujar Ade.


Kenapa tak dilaporkan ke polisi?

Ade mengatakan pemenjaraan bukanlah target utama mahasiswinya. Dia menegaskan target utamanya adalah mencegah adanya korban baru dan pembenahan di dalam Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

"Polisi bisa jadi pilihan yang terakhir. Kasus ini kalau dilaporkan perjalanannya juga panjang sekali, pengadilan, misal ada banding, itu bisa panjang sekali. Mendingan sesuatu yang jelas, pembenahan ke dalam," ujarnya.

Ade juga mencermati pengunduran diri Syafri di depan publik. Dia menyorot Syafri masih tak mengakui perbuatannya.

"Dia tidak mengaku bersalah, omongannya tetap buruk," ujar Ade.

"Tujuan kami memulihkan nama baik korban, merehabilitasi semua hak-hak dia, meminta permintaan maaf, meminta pertanggungjawaban Dewan Pengawas. Ini semua kesalahan yang sangat struktural," imbuh Ade. (tor/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads