"Dalam periode satu tahun, 2018 ini, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka terjadi penurunan kejahatan secara umum sebesar 22 persen. Namun di sisi lain, terjadi peningkatan penyelesaian kasus yang cukup signifikan, yaitu 27 persen," kata Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Jl Letjen S Parman, Jakbar, Jumat (28/12/2018).
Dari data itu, kata Hengki, lebih banyak kasus yang terungkap pada 2018. Hengki merinci kasus pencurian yang jadi perhatian masyarakat mengalami penurunan, salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kemudian terkait curanmor juga mengalami penurunan. Ini yang menjadi momok di setiap wilayah karena curanmor ini sangat susah diberantas. Namun alhamdulillah untuk tahun ini menurun, kurang-lebih 10 persen. Jadi selama setahun ini hanya ada 57 kasus laporan," tutur Hengki.
Jumlah kasus penganiayaan, lanjutnya, juga menurun sebesar 12 persen. Namun tawuran masih jadi perhatian Polres Jakbar.
Tahun ini, kasus premanisme cukup banyak diungkap. Ada 508 orang yang ditangkap terkait kasus penguasaan lahan, pengeroyokan, pengancaman, pemerasan, dan lainnya. Sebanyak 56 orang ditahan dan sisanya dibina. Salah satu kasus yang mencuat adalah penangkapan Hercules.
"Terkait dengan kasus premanisme yang menjadi atensi publik, yang menjadi viral, itu adalah kasus di Ruko Seribu Cengkareng, ini sudah masuk persidangan. Kemudian terkait dengan kasus Hercules dan kelompok yang lain," ucap dia.
Tahun ini ada 1.168 pengungkapan kasus narkoba yang jumlahnya turun 6 persen dibanding pada 2017. Hengki menjelaskan tahun ini Polres Jakbar lebih menyasar produsen. Tercatat ada tiga praktik produksi narkoba yang diungkap di daerah Cilegon, Cipondoh, dan Cibinong.
"Kemudian juga kita ungkap pabrik di Cibinong, ini juga pertama kali di Indonesia. Karena ekstasi di sana mengandung 3 jenis, three in one, depresan, stimulan, dan halusinogen. Dan beredarnya di Jakarta Barat juga," ucap dia.
![]() |
Dengan menyasar bagian hulu, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, hingga ganja meningkat. Peningkatan paling besar ialah barang bukti ganja, yakni 97 persen. Diketahui Polres Jakbar pernah mengungkap upaya penyelundupan ganja seberat 1,3 ton. Pengungkapan terbaru, artis Steve Emmanuel, ditangkap karena membawa kokain seberat 100 gram.
"Untuk penindakan narkoba ini, kita juga menangkap 1.440 orang laki-laki dan perempuan 74 orang. WNI 1.513 orang dan WNA 1 orang. Produsen 3 orang, pengedar 1.210 orang, dan pengguna 300 orang. Jadi rata-rata bisa lihat sendiri, banyak pengedar yang kita tangkap. Kemudian kita bisa melakukan penyitaan barang bukti dengan daya rusak sebanyak 3.129.116 jiwa. Dan nilai nominal diperkirakan adalah Rp 149.255.150.000. Dan ini cukup memprihatinkan bagi kita, dari beberapa tersangka ada 10 orang anak di bawah umur. Ini menjadi perhatian kita bersama," beber Hengki.
Polres Jakbar berterima kasih atas koordinasi yang dilakukan bersama pihak Wali Kota Jakbar, Kejari Jakbar, PN Jakbar, serta TNI. Hengki mengatakan koordinasi yang dilakukan dengan pihak-pihak tersebut membatu proses pengungkapan dan penyelesaian kasus. (jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini