"Masih dalam proses pendalaman ya jadi belum bisa saya sampaikan. Tersangka untuk sementara sudah kita amankan ke Polda. Namun masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Krimsus untuk mendalami apa yang menjadi motif tersangka menyebar hoaks," kata Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriono saat ditemui di ruangannya di Mapolda Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh, Jumat (28/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia berhasil ditangkap setelah penyidik melakukan profiling akun YouTube tersebut dan ditemukan alamat, identitas dan sebagainya tentang yang menyebarkan berita tersebut," jelas Ery.
Pelaku S selanjutnya dibekuk personel Polres Lhokseumawe di Aceh Utara. Menurut Ery, kasus tersebut kini sudah ditangani Polda Aceh dan tersangka S juga sudah diboyong ke Mapolda.
"Sekarang tersangka sedang dalam pemeriksaan (apakah dia edit sendiri). Kita masih dalami apakah dia kerja sendiri atau ada yang lain," ungkap Ery.
"Ada satu lagi memang yang diduga sebagai pelaku dan sedang dilakukan perburuan. Kita imbau agar pelaku ini menyerahkan diri," ucap Ery.
Seperti diketahui, keluarga penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas yang ditangkap polisi di Lhokseumawe minta maaf atas kesalahan yang diperbuat tersangka S. Paman S mengatakan perbuatan keponakannya bukan hal yang direncanakan.
"Saya selaku keluarga korban meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat oleh tersangka. Kami yakin perbuatan yang dilakukan bukan berencana," kata paman S, Bahar, di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (27/12/2018).
Dia mengaku terkejut atas berita penangkapan salah satu anggota keluarganya. Saat itu, tersangka ditangkap di sebuah pesantren di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Dia seorang pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Muara Batu. Selama ini dia kami ketahui tidak berbuat yang macam. Dia juga tidak terlibat dalam politik praktis," sebut Bahar.
Tonton video 'Video Lengkap Ucapan Natal Tahun Baru Ma'ruf Amin':
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini