Wagub Jabar Uu Persilakan Warga Bahas Politik di Masjid

Wagub Jabar Uu Persilakan Warga Bahas Politik di Masjid

Mochamad Solehudin - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 15:57 WIB
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum tidak sepakat bila fungsi masjid hanya dikhususkan untuk tempat salat dan ibadah saja. Menurutnya masjid juga bisa digunakan sebagai tempat diskusi politik.

"Jadi di masjid bukan hanya bicara salat, bicara zakat, ibadah haji, puasa atau yang lain. Tapi silahkan di masjid bicara politik," katanya saat ditemui di Pusdai, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).

Uu juga dengan tegas tidak sepakat dengan aturan KPU yang melarang bicara poltik di masjid. Menurutnya larangan itu bertentangan dengan agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contohnya, Nabi Muhamad juga membahas politik, ekonomi serta masalah sosial masyarakat di masjid. "Saya tidak suka aturan KPU yang melarang bicara politik di masjid. Mari bicara ekonomi, sosial masyarakat di masjid. Rasul berbicara strategi perang di masjid, ekonomi di masjid di samping bicara tentang agama," ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, umat muslim jangan terjebak dengan fungsi masjid yang hanya bisa digunakan untuk salat. Tapi di masjid juga bisa digunakan untuk membahas politik.

"Memang bicara politik bukan ibadah, ekonomi bukan ibadah. Kalau bicara politik untuk kemaslahatan umat, untuk bangsa dan negara itu ibadah. Kalau bicara ekonomi di masjid demi kemaslahatan umat itu ibadah," katanya.

Namun, kata dia, tetap ada batasan saat berbicara politik di masjid. Pertama tidak memecah belah bangsa, tidak menyerang dan menyudutkan kelompok tertentu yang bisa memicu konflik.

"Kalau sudah menjelak-jelekan bukan untuk kemaslahatan. Kalau sudah menyerang dan tidak sesuai fakta bukan untuk kemaslahatan. Di sini batasannya, jadi bukan dilarang bahas politik di masjid. Tapi dilarang politik di masjid sebagai arena perpecahan, arena penghasutan itu yang dilarang. Jadi tetap harus memfilter," ucapnya. (mso/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads