detikcom memantau tiang reklame ini yang berdiri di dekat Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018). Tiang reklame ini memuat foto Ketua DPP PSI Tsamara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun di bagian tengah gambar Tsamara terdapat segel Pemprov DKI Jakarta. Di segel itu tertulis bahwa reklame tersebut beserta konstruksinya akan dibongkar.
"Reklame berikut konstruksinya disegel. Akan dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Melanggar Perda No 9 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame," demikian tulisan di segel berwarna oranye tersebut.
Belum diketahui sejak kapan segel Pemprov DKI ini terpasang. Seorang petugas keamanan di dekat lokasi menyatakan tidak melihat kapan petugas naik memasang segel tersebut. (hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini