Dirangkum detikcom, peristiwa geger ini terjadi pada 24 Oktober lalu di rumahnya Kompleks Villa Kebun Sirih, Palembang. Frans menembak istri dan anaknya dini hari antara pukul 01.00 WIB-04.00 WIB.
Sang istri, Margareta (45) ditembak saat sedang tertidur pulas di kamar utama di lantai 2. Sedangkan dua anaknya Rafael (18) dan Ketty (11) ditembak Fransiskus di kamarnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kertas pertama, polisi menemukan coretan tangan Franssiskus yang tertulis kalimat:
Aku sudah sangat lelah... Maafkan aku..
Sedangkan kertas kedua, tertulis kalimat:
Aku sangat sayang dengan anak dan istriku..., Chocky & Snowy. Aku tidak sanggup meninggalkan mereka di dunia ini...
Chocky dan Snowy sendiri adalah nama kedua anjing kesayangan Frans dan ikut dibunuh dengan dicekik serta direndam di bak mandi.
Setelah pesan terakhirnya selesai dibuat, Frans barulah menembak kedua anaknya yang ditemukan tewas ditembak dengan senjata api rakitan jenis revolver. Masing-masing ditemukan tewas luka tembak di kepalanya.
Melihat istri dan kedua anaknya tewas, pria berusia 47 tahun ini pun masuk ke kamar utama. Dia menarik pelatuk dan menembak kepalanya sendiri sebelum akhirnya ditemukan oleh pembantunya sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kala itu, polisi mendapat keterangan bahwa Frans sempat membagikan uang, emas dan beberapa barang berharga kepada para pembantunya.
"Dia memanggil semua pembantu serta orang yang bekerja sama dia malam itu. Semuanya dikasih uang dan perhiasan untuk kenang-kenangan. Uang yang dia kasih bervariasi, tergantung berapa lama kerja ada yang Rp 2 juta/orang," terang Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain kala itu.
Melihat kondisi rumah tidak ada yang rusak dan barang-barang tidak dalam keadaan utuh, polisi langsung mencari tahu motif pembunuhan tersebut. Dari hasil uji laboratorium pun dipastikan memang Frans pelakunya.
Terakhir, polisi menyimpulkan perceraian dan hutang Rp 8,9 miliar yang jadi Motif Fransiskus bunuh anak-istri sebelum dia bunuh diri. Berbagai alasan diungkapkan polisi setelah ada kesmpulan dari hasil olah TKP gabungan.
"Ada rekaman pesan-pesan terakhirnya, ada juga surat pengakuan utang yang kami dapatkan dalam laptop. Pesannya tak beda jauh dengan kertas yang kami temukan di atas laptop," terang Kapolda.
Dalam surat pengakuan utang itu, Frans menyebut utangnya sebesar Rp 8 miliar lebih. Pernyataan itu disampaikan dalam surat pengakuan utang dan rekaman di laptop yang dibuat, Rabu (24/10) sekitar pukul 00.46 WIB.
"Surat pengakuan utang kami dapatkan di beberapa berkas saat olah TKP lokasi korban atau di rumah Frans. Di sana dia bilang punya utang kurang lebih Rp 8,9 miliar dan dia sudah tak sanggup bayar lagi," kata Zulkarnain.
Selain masalah utang, polisi menyebut adanya permasalahan lain yang saat itu dihadapi Fransiskus. Di mana dia pernah digugat cerai oleh istrinya. Namun polisi tak menyebut secara detail alasan sang istri mau menggugat cerai Fransiskus.
"Motifnya ada dua, soal keuangan dan soal gugatan cerai. Sejauh ini baru itu yang kami temukan fakta-fakta selama olah TKP di lapangan oleh Sat Reskrim," tutup Zulkarnain. (ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini