"Kita punya dokter. Ada kedokteran Polri kalau sakit kita obatin. Ada dokter. Semua tahanan di sini dirawat dengan ada dokter Polri yang menangani," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).
Sugito sebelumnya mengatakan maag Habib Bahar kambuh sebab tak bisa aktif berkegiatan lagi. Bahar disebutnya lebih banyak menghabiskan waktu di sel tahanan dengan membaca kitab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan alasan tertulis dalam rangka memohon penangguhan. Kan kita punya dokter Polri. Kita tangani, kita obati kalau memang apa.. Kalau proses penyidikan profesional," ujarnya.
Habih Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Saksikan juga video 'Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Ini Kriminalisasi!':
(knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini