Plt Direktur RSDP Sri Nurhayati mengatakan hal itu sebelumnya telah diinstruksikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga memerintahkan tidak adanya biaya terhadap korban tsunami Selat Sunda.
"Instruksi tersebut diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang," ungkap Sri Nurhayati, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pelayanan tersebut ditangani secara maksimal oleh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun puskesmas. Pelayan yang dilakukan juga tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama.
"Terhadap pembiayaan dan kuitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kuitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP," tutup Sri Nurhayati.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelayanan RSDP tidak gratis dan tidak maksimal. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini