Polisi sudah menangkap pelakunya yaitu M Pangestu alias Kaka (20), Feri Supriatna (20), Aditya Prasetyo alias Kede (23), M Musa Kalamulloh (21), MNA alias Iming (16) dan Andi Lesmana alias Ibeng (25). Satu orang masih buron.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan kelompok pemuda tersebut mencuri tas korban berisi uang 2.700 dolar Australia dan dua unit ponsel atau telepon genggam. Aksi tersebut berlangsung setelah pelaku menganiaya bule tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tiba-tiba Ryan dihampiri oleh tiga orang pelaku. Salah seorang pelaku mengaku saat itu mendapat perkataan yang tidak enak dari korban. Lalu pelaku lainnya menghampiri dan mengeroyok Ryan.
"Pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong dan helm," ujar Rifai.
Polisi menyita barang bukti berupa uang dolar hasil curian yang tersisa Rp 12,7 juta, tas korban, helm dan motor yang digunakan para pelaku saat kejadian. Kini keenam pemuda tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Astanaanyar. Mereka dijerat Pasal 170 dan 365 KUHPidana mengenai pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam 12 tahun penjara. (tro/bbn)